Nama : Widhayaka Rahmada Tama
NIM   : L200100139
Pengaruh Keragaman Terhadap Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan Global
Berdirinya negara Indonesia dilatarbelakangi oleh masyarakat yang demikian majemuk, baik secara etnis, geografis, kultural, maupun religius. Kita tidak dapat mengingkari sifat pluralistik bangsa kita. Sehingga kita perlu memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan beragama yang dianut oleh warga negara Indonesia. Masalah suku bangsa dan kesatuan-kesatuan nasional di Indonesia telah menunjukkan kepada kita bahwa suatu negara yang multietnik memerlukan suatu kebudayaan nasional untuk menginfestasikan peranan identitas nasional dan solidaritas nasional di antara warganya. Gagasan tentang kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai suatu bangsa telah dirancang saat bangsa kita belum merdeka.
Manusia secara kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengusung nilai harmoni. Perbedaan yang mewujud baik secara fisik maupun mental, sebenarnya merupakan kehendak Tuhan yang seharusnya dijadikan sebagai sebuah potensi untuk menciptakan sebuah kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi. Di kehidupan sehari-hari, kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, mewarisi perilaku dan kegitan kita. Berbagai kebudayaan itu beriringan, saling melengkapi. Bahkan mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel) dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi seringkali yang terjadi malah sebaliknya. Perbedaan-perbedaan tersebut menciptakan ketegangan hubungan antar anggota masyarakat. Hal ini disebabkan oleh sifat dasar yang selalu dimiliki oleh masyarakat majemuk sebagaimana dijelaskan oleh Van de Berghe:
a. Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.
b. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer.
c. Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
d. Secara relatif seringkali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
e. Secara relatif integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
f. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Realitas diatas harus diakui dengan sikap terbuka, logis dan dewasa karena dengannya, kemajemukan yang ada dapat dipertumpul. Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa, seperti:
a. Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya. Disharmonisasi dibawa oleh virus paradoks yang ada dalam globalisasi. Paket globalisasi begitu memikat masyarakat dunia dengan tawarannya akan keseragaman global untuk maju bersama dalam komunikasi gaya hidup manusia yang bebas dan harmonis dalam tatanan dunia, dengan menyampingkan keunikan dan keberagaman manusia sebagai pelaku utamanya.
b. Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
c. Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain; keyakinannya bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu:
a. Semangat religious
b. Semangat nasionalisme
c. Semangat pluralism
d. Semangat humanism
e. Dialog antar umat beragama
f. Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media massa, dan harmonisasi dunia.
Keterbukaan, kedewasaan sikap, pemikiran global yang bersifat inklusif, serta kesadaran kebersamaan dalam mengarungi sejarah, merupakan modal yang sangat menentukan bagi terwujudnya sebuah bangsa yang Bhineka Tunggal Ika. Menyatu dalam keragaman, dan beragam dalam kesatuan. Segala bentuk kesenjangan didekatkan, segala keanekaragaman dipandang sebagai kekayaan bangsa, milik bersama. Sikap inilah yang perlu dikembangkan dalam pola pikir masyarakat untuk menuju Indonesia Raya merdeka.
Berdirinya negara Indonesia dilatarbelakangi oleh masyarakat yang demikian majemuk, baik secara etnis, geografis, kultural, maupun religius. Kita tidak dapat mengingkari sifat pluralistik bangsa kita. Sehingga kita perlu memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan beragama yang dianut oleh warga negara Indonesia. Masalah suku bangsa dan kesatuan-kesatuan nasional di Indonesia telah menunjukkan kepada kita bahwa suatu negara yang multietnik memerlukan suatu kebudayaan nasional untuk menginfestasikan peranan identitas nasional dan solidaritas nasional di antara warganya. Gagasan tentang kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai suatu bangsa telah dirancang saat bangsa kita belum merdeka.
Manusia secara kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengusung nilai harmoni. Perbedaan yang mewujud baik secara fisik maupun mental, sebenarnya merupakan kehendak Tuhan yang seharusnya dijadikan sebagai sebuah potensi untuk menciptakan sebuah kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi. Di kehidupan sehari-hari, kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, mewarisi perilaku dan kegitan kita. Berbagai kebudayaan itu beriringan, saling melengkapi. Bahkan mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel) dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi seringkali yang terjadi malah sebaliknya. Perbedaan-perbedaan tersebut menciptakan ketegangan hubungan antar anggota masyarakat. Hal ini disebabkan oleh sifat dasar yang selalu dimiliki oleh masyarakat majemuk sebagaimana dijelaskan oleh Van de Berghe:
a. Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.
b. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer.
c. Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
d. Secara relatif seringkali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
e. Secara relatif integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
f. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Realitas diatas harus diakui dengan sikap terbuka, logis dan dewasa karena dengannya, kemajemukan yang ada dapat dipertumpul. Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa, seperti:
a. Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya. Disharmonisasi dibawa oleh virus paradoks yang ada dalam globalisasi. Paket globalisasi begitu memikat masyarakat dunia dengan tawarannya akan keseragaman global untuk maju bersama dalam komunikasi gaya hidup manusia yang bebas dan harmonis dalam tatanan dunia, dengan menyampingkan keunikan dan keberagaman manusia sebagai pelaku utamanya.
b. Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
c. Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain; keyakinannya bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu:
a. Semangat religious
b. Semangat nasionalisme
c. Semangat pluralism
d. Semangat humanism
e. Dialog antar umat beragama
f. Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media massa, dan harmonisasi dunia.
Keterbukaan, kedewasaan sikap, pemikiran global yang bersifat inklusif, serta kesadaran kebersamaan dalam mengarungi sejarah, merupakan modal yang sangat menentukan bagi terwujudnya sebuah bangsa yang Bhineka Tunggal Ika. Menyatu dalam keragaman, dan beragam dalam kesatuan. Segala bentuk kesenjangan didekatkan, segala keanekaragaman dipandang sebagai kekayaan bangsa, milik bersama. Sikap inilah yang perlu dikembangkan dalam pola pikir masyarakat untuk menuju Indonesia Raya merdeka.
2.4. Problematika Diskriminasi
Diskriminasi adalah sikap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompk orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelas sosial-ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan ideologi dan politik, serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia didasarkan pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Sifat dari HAM adalah universal dan tanpa pengecualian, tidak dapat dipisahkan, dan saling tergantung. Berangkat dari pemahaman tersebut seyogianya sikap-sikap yang didasarkan pada ethnosentrisme, rasisme, religius fanatisme, dan discrimination harus dipandang sebagai tindakan yang menghambat pengembangan kesederajatan dan demokrasi, penegakan hukun dalam rangka pemajuan dan pemenuhan HAM.
Pasal 281 Ayat (2) UUD NKRI 1945 telah menegaskan bahwa: “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.” Sementara itu pasal 3 UU no. 30 Tahun 1999 tentang HAM telah menegaskan bahwa “… setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat …” Ketentuan tersebut merupakan landasan hukum yang mendasari prinsip non-diskriminasi di Indonesia.
Pencantuman prinsip ini pada awal pasal dan berbagi instrumen hukum yang mengatur HAM pada dasarnya menunjukkan bahwa diskriminasi telah menjadi sebuah realitas yang problematik, sehingga:
a. Komunitas internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi di berbagai belahan dunia; dan
b. Prinsip nondiskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan dan perdamaian.
Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesetaraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis. Akan tetapi, berbagi penelitian dan pengkajian menunjukkan bahwa kondisi di Indonesia saat ini belum mencerminkan penerapan asas persamaan dimuka hukum secara utuh.
Pada dasarnya diskriminisai tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa faktor penyebabnya, antara lain adalah:
a. Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi. Timbullah persaingan antara kelompok pendatang dan kelompok pribumi, yang kerap kali menjadi awal pemicu terjadinya diskriminasi.
b. Tekanan dan intimidasi biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah. Aristoteles membagi masyarakat dalam suatu negara menjadi tiga kelompok; kaya, miskin, dan yang berada diantaranya. Kelompok-kelompok kaya (bangsawan, tuan tanah) biasanya melakukan intimidasi dan tekanan sehingga mendiskriminasikan orang-orang miskin.
c. Ketidakberdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Problematika lainnya yang timbul dan harus diwaspadai adalah adanya disintegrasi bangsa. Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintegrasi bangsa dan bubarnya sebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang secara gradual bisa menjadi penyebab utama proses itu, yaitu:
a. Kegagalan kepemimpinan
Integrasi bangsa adalah landasan bagi tegaknya sebuah negara modern. Keutuhan wilayah negara amat ditentukan oleh kemampuan para pemimpin dan masyarakat warga negara memelihara komitmen kebersamaan sebagai suatu bangsa.
b. Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
Krisis di sektor ini selalu merupakan amat signifikan dalam mengawali lahirnya krisis yang lain (politik, pemerintahan, hukum dan sosial).
c. Krisis politik
Krisis politik merupakan perpecahan elite di tingakat nasional, sehingga menyulitkan lahirnya kebijakan utuh dalam mengatasai krisis ekonomi. Krisis politik juga dapat dilihat dari absennya kepemimpinan politik yang mampu membangun solidaritas sosial untuk secara solid menghadapi krisis ekonomi. Semua ini mengakibatkan kepemimpinan nasional semakin tidak efektif, maka kemampuan pemerintah dalam memberi pelayanan publik akan makin merosot.
d. Krisis sosial
Krisis sosial dimulai dari adanya disharmonisasi dan bermuara pada meletusnya konflik kekerasan diantara kelompok-kelompok masyarakat (suku, agama, ras).
e. Demoralisasi tentara dan polisi
Demoralisasi tentara dan polisi dalam bentuk pupusnya keyakinan mereka atas makna plaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Bhayangkari negara. Demoralisasi itu, pada kadar yang rendah dipengaruhi oleh merosotnya nilai gaji yang mereka terima akibat krisis ekonomi.
f. Intervensi asing
Intervensi internasional yang bertujuan memecah belah, seraya mengambil keuntungan dari perpecahan itu melalui dominasi pengaruhnya terhadap kebijakan politik dan ekonomi negara-negara baru pasca disintegrasi. Intervensi itu bergerak dari yang paling lunak hingga berupa provokasi terhadap kelompok-kelompok yang berkonflik.
Manusia Beradab dalam Keragaman
Hubungan antara kebudayaan dengan peradaban sangat erat. Peradaban adalah salah satu perwujudan kebudayaan yang bernilai tinggi, indah dan harmonis yang mencerminkan tingkat kebudayaan masyarakat yang bersangkutan, misalnya; adat, sopan santun, budi pekerti, budi bahasa, seni dan sebagainya.
Masyarakat sebagai suatu komunitas yang beragam penuh perbedaan pandangan bahkan kepentingan, Tuhan yang menciptakan manusia dalam keragamannya, dalam realitas kehidupan keragaman telah meluas dalam wujud perbedaan status, kondisi ekonomi, relasi, sosial dan sampai cita-cita perorangan maupun kelompok tanpa dilandasi sikap arif dalam memandang perbedaan akan menuai konsentrasi panjang berupa konflik dan bahkan kekerasan ditengah-tengah kita. Sebagaimana konsepsi dari SN Kartikasari adalah hubungan antara dua pihak atau lebih yang memiliki atau merasa memiliki sasaran yang tidak sejalan, pihak yang terlibat didalmnya bisa perorangan ataupun kelompok, yang pasti memiliki kepentingan dan sasaran yang hendak ditujunya.
Dalam hal ini maka terdapat teori yang menunjukkan penyebab konflik di tengah masyarakat, antara lain:
a. Teori hubungan masyarakat, memiliki pandangan bahwa konflik yang sering muncul di tengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda, perbedaan bisa dilatarbelakangi SARA bahkan pilihan ideology politiknya.
b. Teori identitas yang melihat bahwa konflik yang mengeras dimasyarakat tidak lain disebabkan identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan masa lau yang tidak terselesaikan.
c. Teori kesalahpahaman antar budaya, teori ini melihat konflik disebabkan ketidakcocokan dalam cara-cara berkomunikasi diantara budaya yang berbeda.
d. Teori transformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadinya konflik adalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial-budaya dan ekonomi.
Realitas keragaman budaya bangsa ini tentu membawa konsekuensi munculnya persoalan gesekan antarbudaya, yang mempengaruhi dinamika kehidupan masyarakat, oleh sebab itu manusia yang beradab harus bersikap terbuka dalam melihat semua perbedaan dalam keragaman yang ada, menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan tidak menjadikan keragaman sebagai kekayaan bangsa, alat pengikat persatuan seluruh masyarakat dalam kebudayaan yang beraneka ragam.
Diskriminasi adalah sikap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompk orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelas sosial-ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan ideologi dan politik, serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia didasarkan pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Sifat dari HAM adalah universal dan tanpa pengecualian, tidak dapat dipisahkan, dan saling tergantung. Berangkat dari pemahaman tersebut seyogianya sikap-sikap yang didasarkan pada ethnosentrisme, rasisme, religius fanatisme, dan discrimination harus dipandang sebagai tindakan yang menghambat pengembangan kesederajatan dan demokrasi, penegakan hukun dalam rangka pemajuan dan pemenuhan HAM.
Pasal 281 Ayat (2) UUD NKRI 1945 telah menegaskan bahwa: “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.” Sementara itu pasal 3 UU no. 30 Tahun 1999 tentang HAM telah menegaskan bahwa “… setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat …” Ketentuan tersebut merupakan landasan hukum yang mendasari prinsip non-diskriminasi di Indonesia.
Pencantuman prinsip ini pada awal pasal dan berbagi instrumen hukum yang mengatur HAM pada dasarnya menunjukkan bahwa diskriminasi telah menjadi sebuah realitas yang problematik, sehingga:
a. Komunitas internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi di berbagai belahan dunia; dan
b. Prinsip nondiskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan dan perdamaian.
Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesetaraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis. Akan tetapi, berbagi penelitian dan pengkajian menunjukkan bahwa kondisi di Indonesia saat ini belum mencerminkan penerapan asas persamaan dimuka hukum secara utuh.
Pada dasarnya diskriminisai tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa faktor penyebabnya, antara lain adalah:
a. Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi. Timbullah persaingan antara kelompok pendatang dan kelompok pribumi, yang kerap kali menjadi awal pemicu terjadinya diskriminasi.
b. Tekanan dan intimidasi biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah. Aristoteles membagi masyarakat dalam suatu negara menjadi tiga kelompok; kaya, miskin, dan yang berada diantaranya. Kelompok-kelompok kaya (bangsawan, tuan tanah) biasanya melakukan intimidasi dan tekanan sehingga mendiskriminasikan orang-orang miskin.
c. Ketidakberdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Problematika lainnya yang timbul dan harus diwaspadai adalah adanya disintegrasi bangsa. Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintegrasi bangsa dan bubarnya sebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang secara gradual bisa menjadi penyebab utama proses itu, yaitu:
a. Kegagalan kepemimpinan
Integrasi bangsa adalah landasan bagi tegaknya sebuah negara modern. Keutuhan wilayah negara amat ditentukan oleh kemampuan para pemimpin dan masyarakat warga negara memelihara komitmen kebersamaan sebagai suatu bangsa.
b. Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
Krisis di sektor ini selalu merupakan amat signifikan dalam mengawali lahirnya krisis yang lain (politik, pemerintahan, hukum dan sosial).
c. Krisis politik
Krisis politik merupakan perpecahan elite di tingakat nasional, sehingga menyulitkan lahirnya kebijakan utuh dalam mengatasai krisis ekonomi. Krisis politik juga dapat dilihat dari absennya kepemimpinan politik yang mampu membangun solidaritas sosial untuk secara solid menghadapi krisis ekonomi. Semua ini mengakibatkan kepemimpinan nasional semakin tidak efektif, maka kemampuan pemerintah dalam memberi pelayanan publik akan makin merosot.
d. Krisis sosial
Krisis sosial dimulai dari adanya disharmonisasi dan bermuara pada meletusnya konflik kekerasan diantara kelompok-kelompok masyarakat (suku, agama, ras).
e. Demoralisasi tentara dan polisi
Demoralisasi tentara dan polisi dalam bentuk pupusnya keyakinan mereka atas makna plaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Bhayangkari negara. Demoralisasi itu, pada kadar yang rendah dipengaruhi oleh merosotnya nilai gaji yang mereka terima akibat krisis ekonomi.
f. Intervensi asing
Intervensi internasional yang bertujuan memecah belah, seraya mengambil keuntungan dari perpecahan itu melalui dominasi pengaruhnya terhadap kebijakan politik dan ekonomi negara-negara baru pasca disintegrasi. Intervensi itu bergerak dari yang paling lunak hingga berupa provokasi terhadap kelompok-kelompok yang berkonflik.
Manusia Beradab dalam Keragaman
Hubungan antara kebudayaan dengan peradaban sangat erat. Peradaban adalah salah satu perwujudan kebudayaan yang bernilai tinggi, indah dan harmonis yang mencerminkan tingkat kebudayaan masyarakat yang bersangkutan, misalnya; adat, sopan santun, budi pekerti, budi bahasa, seni dan sebagainya.
Masyarakat sebagai suatu komunitas yang beragam penuh perbedaan pandangan bahkan kepentingan, Tuhan yang menciptakan manusia dalam keragamannya, dalam realitas kehidupan keragaman telah meluas dalam wujud perbedaan status, kondisi ekonomi, relasi, sosial dan sampai cita-cita perorangan maupun kelompok tanpa dilandasi sikap arif dalam memandang perbedaan akan menuai konsentrasi panjang berupa konflik dan bahkan kekerasan ditengah-tengah kita. Sebagaimana konsepsi dari SN Kartikasari adalah hubungan antara dua pihak atau lebih yang memiliki atau merasa memiliki sasaran yang tidak sejalan, pihak yang terlibat didalmnya bisa perorangan ataupun kelompok, yang pasti memiliki kepentingan dan sasaran yang hendak ditujunya.
Dalam hal ini maka terdapat teori yang menunjukkan penyebab konflik di tengah masyarakat, antara lain:
a. Teori hubungan masyarakat, memiliki pandangan bahwa konflik yang sering muncul di tengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda, perbedaan bisa dilatarbelakangi SARA bahkan pilihan ideology politiknya.
b. Teori identitas yang melihat bahwa konflik yang mengeras dimasyarakat tidak lain disebabkan identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan masa lau yang tidak terselesaikan.
c. Teori kesalahpahaman antar budaya, teori ini melihat konflik disebabkan ketidakcocokan dalam cara-cara berkomunikasi diantara budaya yang berbeda.
d. Teori transformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadinya konflik adalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial-budaya dan ekonomi.
Realitas keragaman budaya bangsa ini tentu membawa konsekuensi munculnya persoalan gesekan antarbudaya, yang mempengaruhi dinamika kehidupan masyarakat, oleh sebab itu manusia yang beradab harus bersikap terbuka dalam melihat semua perbedaan dalam keragaman yang ada, menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan tidak menjadikan keragaman sebagai kekayaan bangsa, alat pengikat persatuan seluruh masyarakat dalam kebudayaan yang beraneka ragam.
Faktor-faktor Terjadinya Perubahan Sosial-Budaya
Faktor-faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial ada dua macam, yaitu yang berasal dari luar masyarakat dan dari dalam masyarakat itu sendiri.
Faktor yang Berasal dari Luar Masyarakat
a. Akulturasi atau cultural contact berarti suatu kebudayaan tertentu yang dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing yang sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur-unsur kebudayaan asing tersebut melebur atau menyatu ke dalam kebudayaan sendiri, tetapi tidak menyebabkan hilangnya kepribadian.
b. Difusi ialah penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari suatu tempat ke tempat lain, sedikit demi sedikit, hal ini berlangsung berkaitan dengan terjadinya perpindahan atau penyebaran manusia dari satu ke tempat lain.
c. Penetrasi ialah masuknya unsur-unsur kebudayaan asing secara paksa, sehingga merusak kebudayaan bangsa yang didatangi penetrasi tersebut, dinamakan penetration violent, misalnya ketika bangsa Spanyol dan Portugis datang ke Amerika Latin sehingga kebudayaan Maya dan Inka menjadi musnah. Selain itu masih ada jenis penetrasi lain, yaitu masuknya unsur kebudayaan asing dengan tidak sengaja dan tanpa paksaan dalam kebudayaan setempat sehingga saling mempengaruhi, penetrasi semacam ini disebut Penetration Pasifique, seperti masuknya agama dan kebudayaan Hindu, Budha, Islam ke dalam kebudayaan Indonesia.
d. Invasi yaitu masuknya unsur-unsur kebudayaan asing kedalam kebudayaan setempat dengan peperangan (penaklukan) bangsa asing terhadap bangsa lain, penaklukan itu pada umumnya dilanjutkan dengan penjajahan, selama masa penjajahan itulah terjadi pemaksaan masuknya unsur-unsur asing kedalam kebudayaan bangsa-bangsa terjajah.
e. Asimilasi kebalikan dari penetrasi adalah proses penyesuaian seseorang atau kelompok orang asing terhadap kebudayaan setempat.
f. Hibridisasi adalah perubahan kebudayaan yang disebabkan oleh perkawinan campuran antara orang asing dengan penduduk setempat. Hibridisasi umumnya bersifat individu, walaupun tidak menutup kemungkinan perubahan akibat perkawinan campuran meluas hingga kelingkungan masyarakat sekelilingnya, akibat hibridisasi ialah munculnya kebudayaan baru, yaitu setengah kebudayaan asing dan setengah kebudayaan setempat.
g. Milenarisme merupakan salah saru bentuk gerakan kebangkitan, yang berusaha mengangkat golongan masyarakat bawah yang tertindas dan telah lama menderita dalam kedudukan sosial yang rendah dan memiliki ideologi subkultural yang baru.
Perubahan yang Terjadi karena Pengaruh dari Dalam
a. Sistem pendidikan yang maju
- Inovasi adalah pembauran unsur teknologi dan ekonomi dari kebudayaan
- Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat ataupun ide baru yang diciptakan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu masyarakat
- Invention adalah pendapatan atau perolehan hal-hal baru yang dilakukan melalui usaha yang sungguh-sungguh walaupun melalui trial and error
- Enkulturasi atau pembudayaan ialah suatu proses manusia mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan sitem norma (meliputi norma susila, adat, hukum, dan agama) yang hidup dalam masyarakat
b. Menghargai hasil karya orang lain.
c. Adanya keterbukaan di dalam masyarakat.
d. Adanya toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation).
e. Penduduk yang heterogen
Faktor-faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial ada dua macam, yaitu yang berasal dari luar masyarakat dan dari dalam masyarakat itu sendiri.
Faktor yang Berasal dari Luar Masyarakat
a. Akulturasi atau cultural contact berarti suatu kebudayaan tertentu yang dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing yang sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur-unsur kebudayaan asing tersebut melebur atau menyatu ke dalam kebudayaan sendiri, tetapi tidak menyebabkan hilangnya kepribadian.
b. Difusi ialah penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari suatu tempat ke tempat lain, sedikit demi sedikit, hal ini berlangsung berkaitan dengan terjadinya perpindahan atau penyebaran manusia dari satu ke tempat lain.
c. Penetrasi ialah masuknya unsur-unsur kebudayaan asing secara paksa, sehingga merusak kebudayaan bangsa yang didatangi penetrasi tersebut, dinamakan penetration violent, misalnya ketika bangsa Spanyol dan Portugis datang ke Amerika Latin sehingga kebudayaan Maya dan Inka menjadi musnah. Selain itu masih ada jenis penetrasi lain, yaitu masuknya unsur kebudayaan asing dengan tidak sengaja dan tanpa paksaan dalam kebudayaan setempat sehingga saling mempengaruhi, penetrasi semacam ini disebut Penetration Pasifique, seperti masuknya agama dan kebudayaan Hindu, Budha, Islam ke dalam kebudayaan Indonesia.
d. Invasi yaitu masuknya unsur-unsur kebudayaan asing kedalam kebudayaan setempat dengan peperangan (penaklukan) bangsa asing terhadap bangsa lain, penaklukan itu pada umumnya dilanjutkan dengan penjajahan, selama masa penjajahan itulah terjadi pemaksaan masuknya unsur-unsur asing kedalam kebudayaan bangsa-bangsa terjajah.
e. Asimilasi kebalikan dari penetrasi adalah proses penyesuaian seseorang atau kelompok orang asing terhadap kebudayaan setempat.
f. Hibridisasi adalah perubahan kebudayaan yang disebabkan oleh perkawinan campuran antara orang asing dengan penduduk setempat. Hibridisasi umumnya bersifat individu, walaupun tidak menutup kemungkinan perubahan akibat perkawinan campuran meluas hingga kelingkungan masyarakat sekelilingnya, akibat hibridisasi ialah munculnya kebudayaan baru, yaitu setengah kebudayaan asing dan setengah kebudayaan setempat.
g. Milenarisme merupakan salah saru bentuk gerakan kebangkitan, yang berusaha mengangkat golongan masyarakat bawah yang tertindas dan telah lama menderita dalam kedudukan sosial yang rendah dan memiliki ideologi subkultural yang baru.
Perubahan yang Terjadi karena Pengaruh dari Dalam
a. Sistem pendidikan yang maju
- Inovasi adalah pembauran unsur teknologi dan ekonomi dari kebudayaan
- Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat ataupun ide baru yang diciptakan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu masyarakat
- Invention adalah pendapatan atau perolehan hal-hal baru yang dilakukan melalui usaha yang sungguh-sungguh walaupun melalui trial and error
- Enkulturasi atau pembudayaan ialah suatu proses manusia mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan sitem norma (meliputi norma susila, adat, hukum, dan agama) yang hidup dalam masyarakat
b. Menghargai hasil karya orang lain.
c. Adanya keterbukaan di dalam masyarakat.
d. Adanya toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation).
e. Penduduk yang heterogen
 
4 komentar:
saya mau tanya : modal apa saja yang diperlukan untuk terwujudnya negara indonesia menjadi bangsa "bhineka tunggal ika"?
gini ya mas adjie,, bisa saya jelaskan.
bisa dikatakan bangsa bhineka tunggal ika jika ada persatuan dan semua itu tergantung dari warganya sendiri....
suwun komentarnya mas....
hahahahahahaha....
apakah ada pengaruh keragaman pada kehidupan pribadi seseorang?????
Linda Qomaria
contoh dari perbuatan yang menyimpang (deviation)itu apa?
Posting Komentar